SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TAMANBALI, MEDIA TRANSPARANSI ANGGARAN DAN TEMPAT PENGAJUAN SURAT MENYURAT ADMINISTRASI

Artikel

Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Upacara Yadnya, Desa Tamanbali Gelar Pelatihan Kepemangkuan

05 April 2018 09:42:06  Operator SID  773 Kali Dibaca  Berita Desa

Para Pinandita atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pemangku sepedesaan Tamanbali menjadi sasaran Pelatihan Kepemangkuan Desa Tamanbali Tahun 2018, yang dilaksanakan di GOR Desa Tamanbali, pada hari Kamis (06/04/2018). Selain dihadiri oleh 50 orang peserta para pemangku dari 10 Banjar Dinas di Desa Tamanbali, dihadiri juga oleh Nara Sumber dari PHDI Kabupaten Bangli, Perbekel Desa Tamanbali beserta perangkat desa.

Dalam sambutan pembukaan, Perbekel Desa Tamanbali I Dewa Gede Ngurah Oka berpesan agar seluruh peserta betul-betul mendengarkan dan memperhatikan apa yang akan disampaikan oleh nara sumber, untuk bisa dipahami, dihayati untuk kemudian diamalkan sebagaimana mestinya.

Drs. I Nyoman Sukra, Ketua PHDI Kabupaten Bangli sebagai nara sumber pertama  memaparkan materi yang bersumber dari LONTAR RAJA PURANA GAMA, ada 12 jenis pemangku dilihat dari swadarma pemangku maupun pura tempatnya melaksanakan tugas antara lain : 1. Pamangku Pura Dalem, Puseh dan Bale Agung, 2. Pemangku Pamongmong, 3. Pemangku Jan Banggul, 4. Pemangku Cungkub, 5. Pemangku Nilarta, 6. Pemangku Pandita, 7. Pemangku Bujangga, 8. Pemangku Balian, 9. Pemangku Dalang, 10. Pemangku Lancuban, 11. Pemangku Tukang dan, 12. Pemangku Kortenu. Sedang yang digolongkan sebagai pemangku Tapakan Widhi yaitu : 1. Pemangku Sad Kahyangan, 2. Pemangku Dang Kahyangan, 3. Pemangku Kahyangan Tiga, 4. Pemangku Paibon, Panti, Pedarman, Merajan Gede dan Sejenisnya. Tugas dan kewajiban pemangku: 1. Mengantarkan upacara yang di persembahkan di pura sesuai dengan batas kewenangannya, b. Pemangku berkewajiban untuk menuntun umat dalam menciptakan ketertiban dan kekhidmatan pelaksanaan upacara, c. Pemangku berkewajiban melaksanakan tugas yang berhubungan dengan sarana yang disucikan di pura, d. Pemangku berkewajiban menjaga dan memelihara kesucian pura, e. Bila diminta pemangku berkewajiban melayani masyarakat mengantarkan yadnya yan dipersembahkan.

Sementara nara sumber kedua, Dewa Ngakan Made Mangku Sidiarta,SPd. di dampingi oleh jero mangku puseh lingkungan petak ( Jro mangku Ketut Wantra) dengan materi pelatihan yaitu : 1. Sesana pemangku, 2. Pantangan Pemangku, 3. Desiplin Pribadi dan berata Pemangku, 4. Tatwa upakara, etika upakara dan aneka upakara, PUJA PENGANTEB/NGEWOKASANG.  Materi ini dibahas untuk menyamakan persepsi dan pelaksanaan atau dudonan pemargi pengastawaan disaat mepuja. Mengenai pengastawaannya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kemampuan dari pemangku itu sendiri, yang penting tatanan pemargi sama.

Setelah pelatihan hari ini, akan dilanjutkan dengan studi tiru dan tirta yatra ke Pura Pulaki, Pura Kerta Kawat dan Pura Melanting di Desa Banyupoh Singaraja.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengajuan Surat

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Aparatur Desa

Back Next

 Sinergi Program

Prodeskel E-Billing Pajak
SDGs Desa SIKS-NG

 Destinasi Wisata

Desa Wisata Guliang Kangin Air Terjun Dedari Kuning Waterfall & Adventure Pancoran Solas

 Peta Desa

 Tamanbali on Facebook

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:339
    Kemarin:423
    Total Pengunjung:813.594
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.221.165.246
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel