Tamanbali, 13 Maret 2025
Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDesa merupakan kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan setiap setahun sekali, kegiatan ini bertujuan agar terwujudnya transparansi penggunaan Dana yang telah dikeluarkan oleh Pemerintahan Desa Tamanbali selama kurun waktu setahun terakhir. Sumber Dana dari APBDesa memiliki banyak sumber yaitu ADD, DDS, PBH, PAD, PBK, PBP, dan DLL dan setiap sumber dana memiliki petunjuk peruntukan masing-masing penggunaan dana.
Kegiatan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDesa Tahun 2023 dilaksanakan pada hari Kamis 13 Maret 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Tamanbali yang dihadiri oleh Perbekel Desa Tamanbali I Nyoman Suargita, SH dan seluruh Perangkat Desa, Ketua BPD berserta anggota BPD, dan Bimas dan Babinsa Desa Tamanbali
Adapun hasil dari Laporan Penyelenggarraan Pemerintahan Desa Tamanbali Tahun Anggaran 2023 adalah persentase dari belanja masing-masing Bidang sebagai berikut : Bidang 1 sebanyak 57,42%, Bidang 2 sebanyak 18,95%, Bidang 3 sebanyak 16,01%, Bidang 4 sebanyak 0,12%, dan Bidang 5 sebanyak 2,87% total Pendapatan dan Silpa tahun sebelumnya.
Kegiatan ini diawali oleh pembukaan dari Ketua BPD kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Perbekel Desa Tamanbali mengenai penggunaan dana yang telah dikeluarkan dan ditutup dengan penandatanganan bertia acara Pertanggungjawaban APBDesa tahun 2024.
I NENGAH BUDIARTA
06 November 2024 05:39:28
Tamanbali yg transparan ...