You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tamanbali
Logo Desa Tamanbali
Desa Tamanbali

Kec. Bangli, Kab. Bangli, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TAMANBALI, MEDIA TRANSPARANSI ANGGARAN DAN TEMPAT PENGAJUAN SURAT MENYURAT ADMINISTRASI

Badan Permusyawaratan Desa

Admin Desa 29 November 2019 Dibaca 7.743 Kali

FUNGSI DAN TUGAS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

  1. BPD Fungsi
    a. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
    b. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan
    c. Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa
     

  2. Tugas BPD
    a. menggali aspirasi masyarakat;
    b. menampung aspirasi masyarakat;
    c. mengelola aspirasi masyarakat;
    d. menyalurkan aspirasi masyarakat;
    e. menyelenggarakan musyawarah BPD;
    f. menyelenggarakan musyawarah Desa;
    g. membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
    h. menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
    i. membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
    j. melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
    k. melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
    l. menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan
    m. melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.


SUSUNAN ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TAMANBALI

No. Nama Jabatan Alamat
1. I NENGAH SUMANTRA, S.Sos.MAP KETUA BR. DINAS GULIANG KANGIN
2. SANG NYOMAN PUTRA RATNADI WAKIL KETUA BR. DINAS PANDE
3. I KOMANG WIDIADA SEKRETARIS BR. DINAS GAGA
4. I DEWA GEDE NGURAH ANGGOTA BR. DINAS SIDAWA
5. I WAYAN ARTANA ANGGOTA BR. DINAS JELEKUNGKANG
6. I DEWA GEDE ASTA BAWA ANGGOTA BR. DINAS SILADAN
7. DEWA AYU MADE MERTANINGSIH ANGGOTA BR. DINAS DADIA
8. I NYOMAN PAGEH ANGGOTA BR. DINAS UMANYAR
9. I WAYAN MURJANA ANGGOTA BR. DINAS SILADAN

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.013.004.968,54 Rp 2.721.272.000,00
73.97%
Belanja
Rp 1.374.192.267,00 Rp 2.546.265.090,68
53.97%
Pembiayaan
Rp -62.277.316,32 Rp -62.277.316,32
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 18.173.000,00 Rp 25.500.000,00
71.27%
Dana Desa
Rp 1.036.438.000,00 Rp 1.036.438.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 897.192.066,54 Rp 1.305.734.000,00
68.71%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 40.800.000,00 Rp 91.600.000,00
44.54%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 18.000.000,00 Rp 257.000.000,00
7%
Bunga Bank
Rp 2.401.902,00 Rp 5.000.000,00
48.04%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 964.425.017,00 Rp 1.598.738.477,68
60.32%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 378.870.250,00 Rp 746.586.075,00
50.75%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 30.897.000,00 Rp 198.364.600,00
15.58%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 2.575.938,00
0%