Tamanbali, 29 Mei 2024
Perekaman indentitas penduduk dari Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bangli, Kegiatan ini bertujuan untuk perekaman KTP untuk yang warga yang baru berusia 17 tahun atau yang baru akan membuat KTP.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Tamanbali sehingga memudahkan masyarakat Desa Tamanbali agar tidak perlu lagi ke Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangli.
Kegiatan ini merupakan upaya mempermudah dalam pencapaian tertib administrasi dan mendata secara detail warga masyarakat, mengingat data KTP merupakan data dasar dalam pengurusan segala jenis dokumen yang nantinya akan dibuat atau diperlukan dalam kehidupan sehari-hari seperti mengurus SIM, BPJS kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Pembuatan rekening di Bank.
Dengan kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari kegiatan perekaman yang dilaksanakan dimasing-masing Desa.
I NENGAH BUDIARTA
06 November 2024 05:39:28
Tamanbali yg transparan ...