Seiring perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, Kementerian Desa Transmigrasi dan Daerah Tertinggal Repunlik Indonesia lewat Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Tramsigrasi dan Daerah Tertinggal menetapkan 1.000 Desa Cerdas di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Program Desa Cerdas ini memiliki enam pilar, yaitu:
1. Masyarakat Cerdas
Masyarakat cerdas adalah peningkatan keterampilan dan pengetahuan dasar masyarakat desa dalam pemanfaatan internet untuk meningkatkan kreativitas dan kesejahteraan. Pilar ini berfokus pada optimalisasi modal sosial, memperkuat lembaga sosial desa, semangat keswadayaan, dan pemberdayaan kelompok perempuan serta kelompok marjinal lainnya.
2. Ekonomi Cerdas
Masyarakat mampu memanfaatkan teknologi digital sebagai alat bantu membuka akses pasar, informasi, jalur produksi maupun distribusi. Tata kelola ekonomi desa didukung oleh kelembagaan ekonomi yang kuat, kesetaraan akses atas sumber daya ekonomi desa, dan berorientasi pada kebermanfaatan bersama dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip keberlanjutan.
3. Tata Kelola Cerdas
Teknologi digital didorong untuk bisa mendukung tersedianya layanan dasar dan layanan publik yang efektif. Tata kelola pemerintahan menekankan pada kapasitas aparatur desa, kelembagaan desa, dan penyelenggaraan pelayanan dasar yang memadai. Smart government terdiri dari beberapa indikator seperti penyelenggaraan pelayanan dasar, kapasitas kelembagaan desa, dan kapasitas aparatur desa.
4. Lingkungan Cerdas
Pilar ini adalah dorongan pemanfaatan teknologi digital mendukung tujuan kelestarian lingkungan melalui konservasi dan peningkatan kesadaran, mempromosikan pemanfaatan sumber daya alam yang lestari dan efisien. Tentunya tetap dengan mengedepankan prinsip-prinsip kelestarian dan daya tanggap terhadap pencegahan dan penanggulangan risiko bencana. Lingkungan cerdas berfungsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal, seperti informasi konsumsi energi dan paparan polusi; melibatkan masyarakat dalam aktivitas lingkungan dan pengelolaan energi terbarukan serta penggunaan teknologi inovatif yang berdampak secara berkelanjutan.
5. Kehidupan Cerdas
Fokus pilar ini adalah pada investasi pengembangan sumber daya manusia dan sosial-budaya. Tujuannya untuk menciptakan kualitas hidup melalui ketersediaan dan kualitas pelayanan publik, seperti bidang budaya, pendidikan, kesehatan, keselamatan, dan perumahan. Kehidupan cerdas yang berkualitas mendukung kehidupan masyarakat dan inklusi sosial di desa.
6. Mobilitas Cerdas
Teknologi digital dapat meningkatkan keterhubungan daerah pedesaan dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia. Memberikan kemudahan akses bagi warga untuk mendapatkan pelayanan, termasuk ketersediaan infrastruktur TIK dan sistem transportasi yang inovatif dan aman.
Septa
27 Juli 2024 00:38:14
Terima kasih atas filosofi tumpek landep ini. Semoga artikel lain terkait makna tumpek landep yang KELIRU...