Tamanbali, 22 Desember 2023
Musyawarah Penetapan APBDesa merupakan kegiatan rutin setiap tahun sebagai bentuk pemaparan atau dasar dari pengambilan setiap keigatan tahun berikutnya dan juga merupakan lanjutan dari tahapan setelah Musyawarah Rancangan Pembangunan Desa (Musrenbang).
Penetapan ABPDesa Tahun 2024 dilaksanakan pada Hari Jumat, 22 Desember 2024 bertempat di Kantor Desa Tamanbali yang dihadiri oleh Ketua BPD berserta anggota BPD, Perbekel Tamanbali, Perangkat Desa, Pendamping Lokal Desa, dan Pendamping Kecamatan.
Musyawarah APBDesa Tahun 2024 membahas tentang Pendapatan, Belanja, dan Silpa secara garis besarnya. Pendapatan ini menyangkup tentang beberapa sumber dana yang diterima Desa Tamanbali diantaranya Pendapatan Asli Desa (PAD) : Rp. 22.500.000, Dana Desa (DDS) : Rp. 875.425.000, Pajak dan Restribusi (PBH) : Rp. 215.255.000, Alokasi Dana Desa (ADD) : Rp. 1.686.206.000, Bantuan Keuangan Provinsi : Rp. 252.000.000, Bantuan Keuangan Kabupaten : Rp. 257.000.000, dan Bunga Bank : Rp. 5.000.000 dengan Total Pendapatan : Rp. 3.313.386.000 dan Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) sebesar : Rp. 89.583.368. Adapun Belanja untuk Tahun 2024, Bidang 1 sebesar : Rp. 1.809.163.017, Bidang 2 sebesar : Rp. 706.939.803, Bidang 3 sebesar : Rp. 545.503.800, Bidang 4 sebesar : Rp. 44.832.345, Bidang 5 sebesar : Rp. 44.832.345.
I NENGAH BUDIARTA
06 November 2024 05:39:28
Tamanbali yg transparan ...