Meningkatnya taraf hidup dan aktifitas manusia di berbagai bidang dapat menimbulkan resiko menurunnya kualitas lingkungan. Salah satu faktor terpenting yang dapat mempengaruhi penurunan kualitas lingkungan adalah volume timbulan sampah yang selalu meningkat. Timbunan sampah tersebut dapat menjadi tempat perkembangan vektor penyakit dan menurunkan kualitas lingkungan serta menimbulkan gangguan estetika bila tidak ditangani dengan baik. Permasalahan mengenai sampah harus ditangani secara tepat dan tidak hanya mengenai masalah pengolahannya saja tetapi juga meliputi upaya pengelolaan. Upaya pengelolaan ini dilakukan mulai dari sumber timbulan sampah, pewadahan, pengumpulan, pemindahan, pengangkutan sampai ke tahap pembuangan akhir sampah. Upaya-upaya pemanfaatan kembali sampah yang masih bisa di daur ulang harus dilakukan, sehingga dapat mengurangi sampah secara kuantitatif. Permasalahan lain yaitu sejauh mana tingkat kesadaran masyarakat untuk membantu mengelola sampah yang dihasilkan.
Dalam sistem perkotaan, maka TPS 3R berperan sebagai infrastruktur dalam penanganan sampah. Jumlah, kapasitas, dan keberfungsiannya harus dipastikan, karena merupakan upaya untuk mengurangi kuantitas dan/atau karakteristik sampah yang masih harus diproses lebih lanjut pada TPA sampah, dimana pengurangan sampah dilakukan dari sumber sampah (wadah sampah di lokasi sumber sampah) ke wadah sampah yang ada di luar sumber sampah, sebelum dikumpulkan atau diangkut melalui sistem kota ke TPS 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis institusi atau TPA sampah.
Mengingat pentingnya penanganan Sampah Berbasis Sumber maka Desa Tamanbali melaksanakan Rapat Pra Musyawarah Penyusunan Perdes Sampah Berbasis Sumber TPS 3R pada hari Kamis tanggal 1 Juli 2021 bertempat di Kantor Desa Tamanbali yang dihadiri oleh Perbekel Tamanbali, Sekdes, Kepwil, Perangkat Desa, serta BPD Tamanbali.
I NENGAH BUDIARTA
06 November 2024 05:39:28
Tamanbali yg transparan ...