Pemerintah Desa Tamanbali secara serentak melakukan penertiban penduduk pendatang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi ketertiban dan keamanan masyarakat terkait maraknya teror bom di beberapa daerah belakangan ini. Penertiban dilakukan mulai tanggal 18 sampai dengan 20 Mei 2018 serentak di 10 Banjar Dinas yang ada di Desa Tamanbali.
Terlibat dalam penertiban ini, Babinsa Desa Tamanbali, Babinkamtibmas Desa Tamanbali, Bendesa Adat sepedesaan Tamanbali, Kepala Wilayah, Kelian Banjar Adat, Linmas Desa Tamanbali dan Pecelang se Desa Tamanbali.
Penertiban dilakukan mulai pk. 19.00 Wita s/d Pk. 21.00 Wita. Dari penertiban tersebut ditemukan penduduk pendatang, dengan identitas maupun tanpa identitas lengkap. Selanjutnya data tersebut dikumpul ke kantor desa untuk selanjutnya dilakukan pemantauan dan evaluasi keberadaannya selama ini.
I NENGAH BUDIARTA
06 November 2024 05:39:28
Tamanbali yg transparan ...