Melaksanakan tahapan pembangunan desa sesuai amanah Undang - Undang Desa beserta turunan regulasinya, Pemerintah Desa Tamanbali melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2019 pada Jumat (28/09/2018) di GOR Desa Tamanbali.
Hadir pada acara ini, Nara Sumber dari Fungsionaris Perencana Bappeda dan Penanaman Modal Kabupaten Bangli, Perbekel Desa Tamanbali, Seluruh Anggota BPD, Pengurus dan TPK dari LPM Desa, Undangan/Tokoh Masyarakat dari Bendesa Adat, Kelian Adat, Kelian Subak, Perangkat Desa, Pendamping Lokal Desa dan beberapa tokoh masyarakat Desa Tamanbali.
Total nilai rancangan RKP tahun 2019 sebesar Rp. 2.199.725.000,- yang terdiri dari Bidang Pemerintah Desa sebesar Rp. 938.177.936,- Bidang Pembangunan Desa sebesar Rp. 309.370.085,- Bidang Pembinaan Masyarakat sebesar Rp. 221.491.500,- Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 236.228.000,- dan Bidang Tak Terduga sebesar Rp. 2.000.000,-
Hasil rancangan ini ditanggapi positif oleh Ketua dan Anggota BPD, karena proses penyusunan RKP ini sudah baik dan melakukan kajian-kajian terhadap kebutuhan desa, sehingga lahirlan RKP yang sesuai dengan prioritas pembangunan desa.
Hasil ini nantinya akan digodok lagi, disesuaikan lagi dengan pagu indikatif yang akan dikeluarkan di masing - masing level pemerintah.
Septa
27 Juli 2024 00:38:14
Terima kasih atas filosofi tumpek landep ini. Semoga artikel lain terkait makna tumpek landep yang KELIRU...