Tamanbali, 19 Mei 2026
Posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) merupakan posyandu Itegrasi Layanan Primer (ILP) melayanan keseluruhan siklus hidup dari balita, remaja, , usia produktif, hingga lansia dimana dalam posyandu ini yang mendapatkan pelayanan bukan hanya balita saja, tapi juga remaja, usia produktif hingga lansia.
Sehingga kegiatan ini dapat memantau dan mendata kesehatan dari masyarakat desa yang hadir dalam posyandu.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan di masing-masing Banjar Dinas sebanyak 10 Banjar Dinas secara bertahap.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh PPKD (Petugas Pelaksana Kegiatan Desa) Anak Agung Ayu Ulandari (Kasi Pelayanan Umum) dibantu oleh masing Kader Posyandu sebanyak 5 orang di masing-masing Banjar Dinas, Kader KPM (Kader Pembangunan Manusia) dan dan diawasi oleh masing-masing Kepala Wilayah dan BPD banjar dinas tersebut.
Kegiatan Posyandu diawali dengan penimbangan berat badan, tinggi badan, lingkar kepala, lingkar lengan yang selanjutnya dicatat pada Buku KMS (Kartu Menuju Sehat), setelah pengukuran dilajutkan dengan edukasi tentang kesehatan dan gizi balita oleh Bidan Desa (Ni Wayan Melawati) dan diakhiri penyerahan PMT (Pemberian Makanan Tambahan).
Sumber Dana : Dana Desa
I NENGAH BUDIARTA
06 November 2024 04:39:28
Tamanbali yg transparan ...