Perumusuan awal RPJM desa tamanbali dilakukan dengan Pengkajian Keadaan Desa (PKD) ke masing-masing banjar dinas, adapun kegiatan PKD (Pengkajian Keadaan Desa) dilakukan oleh Tim Perumus RPJM Desa Tamanbali pada hari Rabu, Tanggal 19 Pebruari 2020 bertempat dimasing-masing Bale Banjar Dinas.
Pengkajian Keadaan Desa (PKD) bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam RPJM selama 6 tahun kedepan demi membangun desa menjadi lebih baik.
Sumber Dana : ADD (Alokasi Dana Desa)
Pelaksana Kegiatan : Ni Luh Kade Sukasih