Desa Tamanbali termasuk ke dalam Zona Pengembangan Pariwisata di Kabupaten Bangli. Ditetapkan dengan Perda No. 9 Tahun 2013, ditetapkan bahwa Taman Narmada Bali Raja, Desa Wisata Guliang Kangin sebagai Destinasi Wisata berbasis alam dan budaya. Sedangkan Air Terjun di Banjar Kuning ditetapkan sebagai obyek wisata khusus air terjun.
Desa Wisata Guliang Kangin selain ditetapkan dengan Perda RTRW, ditetapkan juga sebagai Desa Wisata dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 16 Tahun 2014. Selain memiliki aktivitas wisata farming, desa wisata ini juga memiliki wisata spiritual Malukat (Pembersihan Jiwa Raga).