Dalam upaya pemanfaatan Dana Desa sesuai dengan peraturan, Inspektorat Provinsi Bali melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa Pemerintah Desa Tamanbali Tahun 2017, di ruang pertemuan Kantor Desa Tamanbali pada Senin (2/10/2017).
Tim Audit diterima oleh Perbekel Desa Tamanbali, dan selanjutnya didampingi oleh Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya. Adapun dokumen yang diperiksa oleh Inspektorat meliputi RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, Pertanggungjawaban Tahap I, dan hal - hal lain terkait dengan penggunaan Dana Desa.